.

.

-

Rabu, 13 Juni 2012

PENGUMUMAN PENGISIAN PERANGKAT DESA LAINNYA

PANITIA PENGISIAN PERANGKAT DESA LAINNYA
DESA NGASINAN KECAMATAN JETIS
KABUPATEN PONOROGO
==============================================================
P  E  N  G  U  M  U  M  A  N
Nomor : 810 / 01/ PPPDL / 01 / 2012
Diberitahukan dengan hormat  kepada masyarakat  Desa Ngasinan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo, bahwa dalam rangka mengisi lowongan jabatan Kepala Urusan Keuangan , Kepala Urusan Pembangunan dan Modin I untuk Dukuh Ngasinan dan Samen  di buka Pendaftaran  Calon Perangkat Desa lainnya Desa Ngasinan  Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo  dengan berkas persyaratan  sebagai berikut   : 

I.   PERSYARATAN CALON
  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
  2. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Pemerintah ;
  3. Terdaftar sebagai penduduk Desa Ngasinan sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun terakhir dengan tidak terputus – putus ;
  4. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) / Sederajat ;
  5. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat dimulainya pendaftaran ;
  6. Sehat jasmani dan rohani ;
  7. Berkelakuan baik ;
  8. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun ;
  9. Tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap ;
  10. Untuk bakal calon Kepala Urusan maupun Modin I harus bertempat tinggal di Desa Ngasinan sekurang – kurangnya 6 (enam) bulan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa ;
  11. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya ;
  12. Tidak Berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) ;
  13. Bisa Mengoperasikan komputer bagi bakal calon Kepala Urusan Keuangan dan Kepala Urusan Pembangunan ;
II.   KELENGKAPAN ADMINISTRASI
  1. Surat Permohonan / lamaran ditulis sendiri oleh bakal calon Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Pembangunan dan Modin I Desa Ngasinan dengan Materi Rp. 6000,-
  2. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 lembar ;
  3. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
  4. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah ;
  5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ;
  6. Foto copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah – rendahnya ijazah sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) ;
  7. Foto copy akte kelahiran atau surat kelahiran yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ;
  8. Surat keterangan kesehatan dari Dokter Pemerintah / Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah ;
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ;
  10. Surat Pernyataan yang menerangkan bahwa : (a) Tidak pernah dihukum paling singkat 5 (lima) tahun ; (b) Tidak pernah dicabut hak pilihnya ;
  11. Surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di wilayah Desa Ngasinan apabila diangkat sebagai Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Pembangunan dan Modin I Desa Ngasinan ;
  12. Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya ;
  13. Membayar uang pendaftaran : (a) Kaur Keuangan : Rp. 11. 000.000,-    (sebelas juta rupiah); (b) Kaur Pembangunan : Rp. 11.000.000,-     (sebelas juta rupiah) ; (c) Modin I : Rp.   6.000.000,-     (enam juta rupiah) ;
  14. Berkas lamaran dibuat rangkap 4 (empat) ;
  15. Waktu pendaftaran dibuka mulai tgl. 16 Juni s/d 22 Juni 2012 pada pkl. 08.00 WIB s/d pkl. 12.00 WIB di Kantor Kepala Desa Ngasinan;
  16. Bagi bakal calon Modin I harus berjenis kelamin laki – laki dan berdomisili di DUkuh Ngasinan atau Dukuh Samen ;
  17. Bagi bakal calon Kepala Urusan Keuangan dan Kepala Urusan Pembangunan harus melampirkan setifikat / piagam kursus computer ;
  18. Keterangan lebih lanjut dapat ditanyakan di sekretariat pendaftaran Kantor Kepala Desa Ngasinan (Jl. Gajah Mada No. 02 Desa Ngasinan telp. (0352) 312085)

Demikian untuk menjadikan periksa.


Ngasinan, 11 Juni 2012
Panitia Pengisian Perangkat Desa Lainnya
Ds. Ngasinan Kec. Jetis Kab. Ponorogo
Ketua,

Ttd.

IMAM SUDJONO




.

-
-
 
PEMERINTAH DESA NGASINAN © 2010 All right reserved │ Template Edited By [☺☺☺☺☺]