.

.

-

Rabu, 02 Mei 2012

SARAN DAN KRITIK

 SARAN DAN KRITIK

Pemerintah Desa Ngasinan menerima segala bentuk saran dan kritik serta pertanyaan seputar pemerintahan di tingkat desa. Pengelola melarang pihak manapun mengunggah, menampilkan, atau mengirim Informasi ke web-blog Pemerintah Desa Ngasinan, yang berisi:
  • Materi yang secara terang-terangan ditujukan untuk memojokkan, menghina atau menyerang individu, suku atau agama tertentu atau isu yang mengandung SARA;
  • Materi yang dapat dikategorikan sebagai pornografi menurut UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi;
  • Materi yang dapat melanggar hak kekayaan intelektual, termasuk namun tidak terbatas pada hak cipta, merek, paten dan rahasia dagang, milik pihak lain;
  • Materi yang dapat dikategorikan sebagai informasi yang tidak boleh diketahui oleh publik sebagaimana dimaksud dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  • Materi yang berisi iklan atau promosi produk barang atau jasa kecuali telah ada kontrak dengan pengelola; atau
  • Materi yang berisi informasi pribadi seseorang tanpa persetujuan dari orang yang bersangkutan. 

     
==

.

-
-
 
PEMERINTAH DESA NGASINAN © 2010 All right reserved │ Template Edited By [☺☺☺☺☺]