.

.

-

Minggu, 08 Juli 2012

UJIAN PENGISIAN PERANGKAT DESA LAINNYA

Upacara Pembukaan ; Sambutan Ketua Panitia
Pelaksanaan ujian pengisian perangkat desa lainnya Desa Ngasinan telah digelar pada Kamis (05/07/2012) yang lalu. Diikuti oleh 15 orang calon perangkat desa yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa Ngasinan pada Jum’at (29/06/2012) dan dihadiri oleh Panitia Pengisian Pengisian Perangkat Desa Lainnya serta Panitia Pengawas Kecamatan. Dari 15 (lima belas) orang tersebut akan memperebutkan 3 (tiga) lowongan jabatan yang saat ini kosong sejak beberapa bulan yang lalu. Lowongan Kepala Urusan Keuangan diperebutkan oleh 6 (enam) orang; lowongan Kepala Urusan Pembangunan diperebutkan oleh 7 (tujuh) orang dan untuk lowongan Modin I diperebutkan oleh 2 (dua) orang.


Persiapan Panitia
Camat Jetis, Kapolsek, Kepala Desa, Wk. Ka. Panitia dan Danramil








Sejak Rabu sore (04/07/2012) segenap panitia telah mempersiapkan segala keperluan dan sarana - prasarana yang dibutuhkan saat pelaksanaan ujian. Bukan hanya itu, keamanan yang merupakan kunci utama pelaksanaan ujian juga telah matang dipersiapkan, terbukti sejak sore itu petugas linmas desa serta keamanan dari Polsek, Koramil dan Sat Pol PP telah berjaga. Menjadi fokus utama pengamanan adalah ruang pelaksanaan ujian serta ruang pembuatan soal ujian. Termasuk upaya menjaga kerahasiaan dan keamanan 2 (dua) ruangan tersebut disterilisasi sejak sore hari. Dan tak lupa jendela kaca yang ada pada 2 (dua) ruang tersebut ditutup dengan papan dan kain, sehingga tidak menyebabkan pandangan langsung tembus ke dalam ruang tersebut.

Karantina Tim Pembuat Soal
Peserta Ujian mengikuti Upacara Pembukaan
Soal – soal ujian yang akan diujikan adalah bersifat sangat rahasia. Siapa pembuat soal dan soal apa yang akan diujikan tidak ada yang tahu selain panitia tertentu yang memang memiliki wewenang untuk mencari dan memberi tugas kepada seseorang untuk membuat soal. Sejak pukul 04.00 wib ( jam 4 dini hari ) seksi ujian yang terdiri dari 2 ( dua ) orang tim ahli pembuat soal, 1 (satu) orang juru ketik dan 1 (orang) panitia pengawas kecamatan telah menjalani karantina di salah satu ruang di kantor Kepala Desa Ngasinan. Alat komunikasi (hp) yang dibawa oleh seksi ujian dimatikan sejak memasuki ruang pembuatan soal. Secara otomatis komunikasi dengan pihak luar akan terputus.

Proses Pembuatan Soal
Personil Gabungan ; Polsek, Satpol PP dan Koramil
Dalam pembuatan soal ujian calon perangkat desa ini melibatkan 2 (dua) orang tim ahli yang merupakan personil dari Dinas Pendidikan. Kedua orang tersebut masing – masing membuat soal sebanyak 100 (seratus) nomor yang memuat soal tentang Ideologi dan Pancasila, Undang – Undang Dasar 1945, Pemerintahan, Berhitung, Agama dan Pengetahuan Umum. Soal dari kedua tim ahli pembuat tersebut kemudian diketik keseluruhan sehingga berjumlah 200 (dua ratus) soal. Dari 200 (dua ratus) soal tersebut kemudian diambil sebanyak 100 (seratus) soal sesuai dengan komposisi yang ditentukan. Selain itu, urutan pilihan jawaban (a,b,c,d) masih mengalami pengacakan oleh panitia sehingga urutan jawaban yang diserahkan oleh tim ahli pembuat soal akan berubah karena telah diacak sehingga kemungkinan kebocoran dan jual – beli kunci jawaban akan menjadi sangat mustahil atau bahkan tidak ada. Selain itu, ruang pembuat ujian selalu dijaga oleh Sat Pol PP sehingga hanya orang – orang tertentu yang punya akses bisa memasuki ruang tersebut. Hal ini dilakukan demi menjaga kemurnian dan kejujuran ujian oleh panitia.

Pelaksanaan Ujian
Suasana Ujian
Sesuai jadwal, ujian dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB yang di awali dengan upacara pembukaan. Dalam kesempatan tersebut hadir Camat Jetis, Kapolsek Jetis beserta anggota, Danramil Jetis beserta anggota, Ketua Dadan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ngasinan beserta anggota dan Ketua LPMD Desa Ngasinan. Setelah upacara pembukaan selesai seluruh peserta ujian memasuki ruang ujian dan duduk pada kursi masing – masing yang telah ditentukan berdasar nomor urut yang telah diundi sebelum memasuki ruangan. Demi menjaga kejujuran, peserta tidak diperkenankan membawa alat komunikasi apapun, kalkulator serta media elektronik apapun ke dalam ruang ujian. Peserta tidak diperkenankan membawa alat tulis sendiri, alat tulis disediakan oleh panitia. Peserta tidak diperkenankan membawa contekan, buku materi ujian atau catatan lainnya yang mengarah pada tindakan kecurangan. Peserta tidak diperkenankan bekerjasama dalam mengerjakan soal ujian serta tindakan lain yang bisa mengganggu pelaksanaan ujian.

Nampak raut wajah tegang para peserta saat mengerjakan soal – soal. Selama 2,5 jam mereka harus bisa menyelesaikan sebanyak 100 soal dan mereka diharuskan bisa mencapai nilai 60 untuk bisa dikatakan lulus. Setelah diketahui perolehan nilai ujian, maka peserta yang mendapat nilai tertinggi yang kemudian akan diusulkan menjadi perangkat desa lainnya oleh kepala desa. Sedangkan jika terjadi nilai tertinggi yang sama atau seluruh peserta dalam satu lowongan tidak lulus maka akan dilakukan ujian ulang untuk mendapatkan nilai tertinggi.

Ekspresi peserta saat koreksi jawaban
Sekitar pkl. 12.00 wib ujian telah selesai, lembar soal yang dibawa peserta diminta oleh panitia. Sementara lembar jawaban dipegang oleh masing – masing peserta. Dalam tahapan koreksi, masing – masing peserta di dampingi oleh 2 orang yang berasal dari panitia desa dan panitia pengawas kecamatan. Sedangkan pengoreksian dilakukan oleh peserta sendiri. Pengawas pendamping hanya bertugas mengawasi. Sehingga benar dan salah nya jawaban bisa diketahui langsung oleh peserta. Ketua panitia, Bapak. Anshori, SH membacakan kunci jawaban dan peserta mendengarkan sambil melihat jawabannya masing – masing. Apabila ada jawaban yang salah maka peserta itu sendiri yang mencoret lembar jawabannya dengan spidol merah yang telah disediakan.

Di akhir koreksi dapat diketahui hasil ujian sebagai berikut :

KEPALA URUSAN KEUANGAN




NO
NAMA
NILAI
KETERANGAN




1
YATIMUN
93
LULUS
2
PARTUN
75
LULUS
3
ENDAH YUNI DWI PURWATI
71
LULUS
4
ACHMAD JAZULIL HUDA
68
LULUS
5
ERI WARDANI
66
LULUS
6
WIWIT PUJI LESTARI
66
LULUS




KEPALA URUSAN PEMBANGUNAN




NO
NAMA
NILAI
KETERANGAN




1
RIYANTO
88
LULUS
2
RUDHY HERMAWANTO
77
LULUS
3
UMI SYAROFAH
74
LULUS
4
IMAM RISTAMAJI
72
LULUS
5
SUWAJI
70
LULUS
6
DWI RETNANINGSIH
69
LULUS
7
SUROTO
67
LULUS




MODIN I    -    ( UJIAN TAHAP I )




NO
NAMA
NILAI
KETERANGAN




1
MUH HABIB
52
TIDAK LULUS
2
SAMSUDIN
3
TIDAK LULUS




MODIN I    -    ( UJIAN TAHAP II )




NO
NAMA
NILAI
KETERANGAN



1
MUH HABIB
100
LULUS
2
SAMSUDIN
45
TIDAK LULUS



.

-
-
 
PEMERINTAH DESA NGASINAN © 2010 All right reserved │ Template Edited By [☺☺☺☺☺]