.

.

-

Kamis, 19 Juli 2012

PELANTIKAN PERANGKAT DESA NGASINAN

Perangkat Desa dilantik oleh Camat
Ujian perangkat desa lainnya Desa Ngasinan telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Berdasarkan nilai tertinggi yang mencapai batas kelulusan, 3 (tiga) orang peserta ujian telah diajukan kepada Camat melalui Kepala Desa untuk dilantik sebagai perangkat desa. Pelaksanaan pelantikan perangkat desa lainnya dilaksanakan pada Selasa (17/07/2012) bertempat di Balai Desa Ngasinan. Segenap Muspika Kecamatan Jetis hadir pada pelantikan tersebut. Juga tak lupa mendatangkan BPD, LPMD, Ketua RT / RW, tokoh masyarakat serta keluarga dari perangkat desa yang dilantik. Ikut memeriahkan pelatikan tersebut yaitu seni karawitan Suko Laras Desa Ngasinan yang sengaja ditampilkan sebagai bukti bahwa mereka layak tampil dimuka umum. 


Jajaran Muspika Kec. Jetis
Bapak Kepala Desa Ngasinan dalam sambutannya, menyampaikan bahwa sebagai perangkat desa harus mengutamakan pengabdian, karena pengabdian adalah kunci keberhasilan di dalam menjalankan tugas sebagai pamong desa. Selain itu, pengisian perangkat desa di era pemerintahan Bapak Lamiran ini telah memecahkan rekor se Kecamatan Jetis. Terbukti selama menjabat dalam satu periode beliau telah mencetak sedikitnya 8 (delapan) orang perangkat desa melalui 4 (empat) kali pengisian perangkat desa. Dan seluruh perangkat desa yang terdahulu adalah mereka yang mendapatkan nilai ujian tertinggi secara murni. 

BPD, LPMD, RT / RW dan Tomas
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Bapak Camat Jetis, Drs. H. Fadhlal, M.si. Beliau menyampaikan bahwa secara teori, melalui ujian memang mereka memiliki nilai yang tertinggi, namun dalam pelaksanaan dan pengalaman lapangan mereka masih harus banyak belajar kepada para perangkat desa lainnya yang lebih dahulu dilantik. Selain itu, mereka juga harus bisa menjalankan tugas serta mampu melaksanakan tugas  sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing – masing jabatan. Selain itu, desa Ngasinan dalam melaksanakan pengisisan perangkat desa selalu bersih. Tidak ada salah satu lowongan atau jabatan tertentu yang memang dikondisikan atau titipan dari pihak – pihak tertentu. Setiap tahapan - tahapan yang dilakukan oleh panitia pengisian perangkat desa lainnya dilakukan dengan transparan. Untuk itu, Bapak Camat berpesan agar pelaksanaan pengisian perangkat desa lainnya di Desa Ngasinan menjadi contoh bagi desa – desa yang lainnya.


.

-
-
 
PEMERINTAH DESA NGASINAN © 2010 All right reserved │ Template Edited By [☺☺☺☺☺]