PKS berpendapat RUU desa harus menjadi solusi atas permasalahan yang dialami desa selama ini.”RUU Desa harus memberikan dorongan masyarakat desa untuk menumbuhkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi sumberdaya lokal yang ada di pedesaan sehingga bisa menjadikan solusi atas berbagai persoalan yang dialami desa selama ini” kata Hermanto juru bicara PKS.
Juru Bicara Fraksi Gerindra Hj. Mestariyani menyampaikan Gerindra mendukung lahirnya UU Desa untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Desa. ”Gerindra mendukung untuk lahirnya UU Desa dengan memberikan ruang pada masyarakat untuk terlibat dalam proses kebijakan serta mendukung percepatan kesejateraan masyarakat desa” katanya.
Dalam Rapat Kerja pertama Pansus RUU Desa ini (4/4), fraksi Hanura tidak ikut dalam rapat.
sumber : www.desamerdeka.com