.

.

-

Sabtu, 19 Mei 2012

Hermanto : Pansus Mulai Membahas Kembali RUU

JAKARTA (15/05/2012) - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Desa DPR RI, Hermanto menyatakan, mengawali masa persidangan IV 2011-2012 ini, Pansus mulai membahas kembali RUU Desa. Pada masa Persidang sekarang, Pansus akan mendapatkan jawaban pemerintah atas pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI dan DPD RI terhadap RUU Pemerintahan Daerah. 

“Jadi, jelas keberadaan RUU Desa ini sangat strategis. Oleh karena itu, diharapkan RUU Desa mampu menjadi instrumen dalam pemerataan pembangunan. Caranya adalah dengan mendorong hadirnya tata kelola Desa yang baik, transparan dan akuntabel,” katanya dalam siaran pers yang diterima padangmedia.com.

Lebih lanjut, Legislator Partai Keadilan Sejahtera Dapil Sumbar itu menekankan dengan adanya tata kelola desa yang baik, dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, RUU Desa perlu meletakkan posisi Desa dengan sebutan lain secara tepat, misalnya Nagari di Sumatera Barat, diganti menjadi Jorong. Sehingga pembangunan bisa berjalan secara adil, merata dan seimbang, katanya, Rabu (16/5).

RUU Desa harus memberikan dorongan bagi masyarakat desa untuk menumbuhkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi sumberdaya lokal yang ada di pedesaan sehingga bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dialami desa selama ini.

Sebagai gambaran, menurut Hermanto, desa memiliki posisi strategis dalam mewujudkan cita-cita bangsa, yakni mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Posisi strategis yang dimiliki desa tentu akan efektif ketika desa dikelola dengan baik. Menghadirkan tata kelola desa yang baik (good village governance) mesti menjadi tekad dan komitmen bersama untuk dimpelemntasikan. Sehingga keberadaan desa benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

“Namun, kondisi desa saat ini masih memprihatinkan karena berbagai permasalahan belum dapat diselesaikan di tingkat desa. Antara lain masih banyaknya jumlah masyarakat di pedesaan yang tergolong fakir miskin, infrastruktur desa yang tidak mendukung, dan lain-lain. Perkembangan pembangunan desa yang masih lambat seyogyanya menjadi perhatian kita. Untuk itu berbagai regulasi yang dibuat mestinya memberikan semangat baru bagi masyarakat di pedesaan sehingga partisipasi dalam pembangunan semakin meningkat,” pungkas kandidat Doktor IPB tersebut.



sumber : www.ppdi.or.id

.

-
-
 
PEMERINTAH DESA NGASINAN © 2010 All right reserved │ Template Edited By [☺☺☺☺☺]