Setelah
penetapan calon kepala desa telah dilaksanakan maka tahap berikutnya adalah
pengundian nomor urut calon kepala desa. Nomor ini yang selanjutnya akan
dijadikan nomor urut pada waktu
pemilihan kepala desa. Pengundian nomor urut yang dihadiri oleh Panwas,
Panitia Pilkades, Anggota BPD dan kedua calon kepala desa beserta tim suksesnya
tersebut berjalan cukup lancar. Undian
dilakukan dua tahap, tahap pertama untuk menentukan siapa yang akan mengambil
nomor undian terlebih dahulu. Sedangkan undian kedua untuk menentukan nomor
urut yang akan digunakan pada waktu pemilihan kepala desa.
Hasil
dari pengundian nomor urut tersebut adalah Sdr. Adjar Budi mendapat undian
nomor 1 (satu) dan Sdr. Drs. Anis Mohtarom mendapat nomor undian 2 (dua).
Apapun arti dari nomor tersebut tentunya akan dimaknai positif oleh masing –
masing calon dengan harapan akan membawa kemenangan pada pemilihan kepala desa
tahun ini.