Sebagai
salah satu ritual yang harus dilakukan dalam pelaksanaan pemilihan kepala
wilayah dalam tingkatan apapun, kampanye adalah satu hal yang tak boleh
terlewatkan. Dalam rangka mencari simpati massa dan penggalangan dukungan maka
kampanye sudah menjadi suatu keharusan yang tidak bisa ditinggalkan. Namun,
tergantung model dan bentuk kampanye apa yang akan mereka lakukan.
Begitu
juga pada tahapan pemilihan kepala Desa Ngasinan kali ini, para calon telah
berlomba – lomba mencari dukungan dan simpati warga. Salah satunya dengan
pemasangan foto – foto calon pada tempat – tempat strategis di wilayah Desa
Ngasinan. Selain itu, calon juga telah menjalin komunikasi dengan masyarakat
dengan bertatap muka dalam rangka penyampaian visi dan misi masing – masing calon.
Bagaimanapun
cara mereka berkampanye adalah hal diperbolehkan menurut tata tertib pilkades,
selama tidak salaing serang dengan menebar fitnah dan saling menghujat dengan
memanfaatkan isu – isu yang bisa menjatuhkan pihak lain.